-->
× Informasi : Pastikan Anda mematikan adblock untuk mengakses link download.

Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF 2018

Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF 2018
Badan Akreditasi Nasional telah menerbitkan Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2018. Hal ini bertujuan sebagai usaha pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan program dan satuan PAUD dan PNF di wilayah Republik Indonesia.

Dalam berkas Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2018 ini ada banyak materi yang diuraikan. Sebagaimana diuraikan di dalamnya, di antara landasan Yuridis diterbitkannya kebijakan dan mekanisme ini adalah UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan PP No. 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas PP No.19 Tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan.

Uraian tentang Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF 2018


Adapun manfaat daripada kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF Tahun 2018 ini adalah sebagai berikut:
  1. Membangun budaya mutu secara berkelanjutan, terencana, dan kompetitif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, regional, nasional, bahkan internasional
  2. Mendorong Satuan PAUD dan PNF agar selalu berupaya meningkatkan mutu program PAUD dan PNF
  3. Memanfaatkan semua informasi hasil akreditasi yang handal dan akurat sebagai umpan balik dalam upaya meningkatkan kinerja satuan PAUD dan PNF.
  4. Sebagai peta mutu pendidikan di satu wilayah dan secara nasional
  5. Dapat mengakses sumber daya pendidikan dari pemerintah dan masyarakat.

Mekanisme Akreditasi BAN PAUD dan PNF
  1. Persyaratan Akreditasi
  2. Tahapan Akreditasi (Klasifikasi Permohonan Akreditasi, Pemeriksaan Kelayakan Permohonan Akreditasi Program dan/atau Satuan, Visitasi, Validasi dan Verifikasi, Penetapan Hasil Akreditasi)
  3. Penilaian Dokumen dan Implementasi 

Persyaratan Umum
  1. Mengajukan permohonan akreditasi kepada BAN PAUD PNF melalui Sistem Penilaian Akreditasi (Sispena) PAUD dan PNF
  2. Lembaga harus memilik NPSN Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional dan mengisi Dapodik
  3. Memilik Izin Penyelenggaraan Izin perasional/Izin Pendirian Program yang diajukan akreditasinya dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Kemenag, UPT Perijinan atau Lembaga Pemerintah lainnya yang berwenang
  4. Memiliki akta Pendirian dari Notaris atau SK Pimpina Instansi/Lembaga Institusi yang berwenang di atasnya
  5. Program yang diajukan akreditasinya telah beroperasi minimal 2 tahun
  6. Menggunakan prasarana yang didukung dengan dokumen yang sah (Sertifikat Kepemilikan Tanah dan Bangunan, Surat Perjanjian Sewa, Surat Perjanjian Pemanfaatan Prasarana)

Persyaratan Khusus
PERMOHONAN AKREDITASI PAUD
  • Jumlah peserta didik minimal 10 anak pada tahun ajaran terakhir, komulatif seluruh jenis program TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS.
  • Memiliki minimal 1 (satu) pendidik berijazah S1 PAUD/Kependidikan/Psikologi untuk layanan TK/RA/BA.
  • Memiliki pendidik minimal berijazah SLTA dengan Sertifikat Diklat PAUD untuk KB, TPA, SPS.
  • Catatan: Jika PAUD hanya memiliki Pendidik yang berijazah D4 atau S1 Non kependidikan, harus memiliki minimal 1 (satu) pendidik bersertifikat Diklat PAUD. 

PERMOHONAN AKREDITASI LKP
  • Jumlah peserta didik minimal 20 orang/tahun (kumulatif semua program)
  • Sudah meluluskan minimal 4 angkatan/rombongan belajar selama beroperasi (dibuktikan dengan daftar nama lulusan)
  • Memiliki pendidik yang berkompetensi relevan di bidangnya pada setiap program (dibuktikan dengan sertifikat)

PERMOHONAN AKREDITASI PKBM
  • Jumlah peserta didik minimal 20 orang/ tahun (kumulatif semua program), dibuktikan dengan lampiran presensi peserta didik pada tahun ajaran terakhir.
  • Mempunyai Pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai program yang diajukan (Memiliki Guru Mata Pelajaran Berkualifikasi S1 untuk Paket A,B,C).
  • Minimal memiliki 2 jenis program utama: Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, C), Keaksaraan (Keaksaraan Dasar, Keaksaraan Usaha Mandiri), Kepemilikan 2 jenis program utama dibuktikan dengan Ijin Operasional.
  • Jika PKBM hanya mengajukan 1 (satu) program, maka Program yang tidak diajukan akreditasinya minimal telah beroperasi 1 tahun dengan didukung dokumen pada Standar Isi, Proses dan Pendidik (SIPRODIK).

Download Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF 2018


Bagi Anda yang ingin mengetahui lebih lengkap terkait Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF 2018, silahkan unduh pada tautan berikut ini:
Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF 2018

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Kumpulan Soal UN SMP dari Tahun ke Tahun...
20092010201120122013
20142015201620172018
2019----
Kumpulan Soal UN Lainnya
SDSMASMK--

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Daftar Buku BSE SD, SMP, SMA, dan SMK
SD/MISMP/MTsSMA/MASMK/MAK
Kelas 1Kelas 4Kelas 7Kelas 10Kelas 10
Kelas 2Kelas 5Kelas 8Kelas 11Kelas 11
Kelas 3Kelas 6Kelas 9Kelas 12Kelas 12

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Soal UN SD dari tahun ke tahun...
20102011201220132014
2015201620172018-
Kumpulan Soal UN Lainnya
SMPSMASMK--

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Berikut Soal SBMPTN dari tahun ke tahun...
20092010201120122013
20142015201620172018
Kumpulan Soal UN Lainnya
SMPSMASMKSD-

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Soal UN SMA dari tahun ke tahun...
20052006200720082009
20102011201220132014
2015201620172018-
Kumpulan Soal UN Lainnya
SDSMPSMK--
Terima kasih telah berkunjung di website GUDANG MADRASAH; Pusat Informasi Madrasah/Sekolah Terupdate [baca: Cara Mendownload]
SILAHKAN BAGIKAN...!!
Buka Komentar

0 Response to "Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi PAUD dan PNF 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel