-->
× Informasi : Pastikan Anda mematikan adblock untuk mengakses link download.

Uraian tentang Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Pendidikan

Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Pendidikan
Di antara orang yang memiliki peran penting dalam dunia pendidikan selain guru dan orang tua adalah komite sekolah. Komite sekolah ini pun ternyata memiliki hubungan dengan lembaga pendidikan dalam hal bantuan dan sumbangan. Pertanyaan selanjutnya, apa perbedaan antara sumbangan, bantuan, dan pungutan di dalam pendidikan? Semua hal di atas akan diuraikan dalam postingan kali ini.

Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan


Komite Sekolah merupakan lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan. Komite Sekolah ini memiliki pekerjaan dan perilaku hidup yang dapat menjadi panutan bagi masyarakat setempat; dan/atau anggota/pengurus organisasi atau kelompok masyarakat yang peduli pada pendidikan, tidak termasuk anggota/pengurus organisasi profesi pendidik, dan pengurus partai politik.

Berdasarkan autran, Komite Sekolah memiliki anggota berjumlah minimal 5 orang maksimal 15 orang yang terdiri dari dari Maksimal 30% Tokoh Masyarakat, Maksimal 50% Orangtua/Wali Murid, Maksimal 30% Pakar Pendidikan, pensiunan tenaga pendidik dan/atau orang yang memiliki pengalaman di bidang pendidikan.

Fungsi daripada Komite Sekolah adalah untuk peningkatan mutu pelayanan pendidikan secara gotong royong, demokratis, mandiri, profesional, dan akuntabel. Adapun tugas Komite Sekolah adalah memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan terkait:
  • Kebijakan dan program Sekolah, Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah/Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RAPBS/RKAS); kriteria kinerja Sekolah; kriteria fasilitas pendidikan di Sekolah; dan kriteria kerjasama Sekolah dengan pihak lain;
  • Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat baik perorangan/ organisasi/dunia usaha/dunia industri maupun pemangku kepentingan lainnya melalui upaya kreatif dan inovatif;
  • Mengawasi pelayanan pendidikan di Sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Menindaklanjuti keluhan, saran, kritik, dan aspirasi dari peserta didik, orangtua/wali, dan masyarakat serta hasil pengamatan Komite Sekolah atas kinerja Sekolah.

Perbedaan Sumbangan, Banguan, dan Pungutan Pendidikan


BANTUAN adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh pemangku kepentingan satuan pendidikan di luar peserta didik atau orangtua/walinya, dengan syarat yang disepakati para pihak.

SUMBANGAN adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama- sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

PUNGUTAN PENDIDIKAN adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan tidak boleh bersumber dari:
  1. perusahaan rokok dan/atau lembaga yang menggunakan merek dagang, logo, semboyan dan/atau warna yang dapat diasosiasikan sebagai ciri khas perusahan rokok;
  2. perusahaan minuman beralkohol dan/atau lembaga yang menggunakan merek dagang, logo, semboyan, dan/atau warna yang dapat diasosiasikan sebagai ciri khas perusahan minuman beralkohol; dan/atau
  3. partai politik.

Pemanfaatan Hasil Penggalangan Dana
Dana Hasil Penggalangan dibukukan di rekening bersama antara Komite Sekolah dan Sekolah, digunakan untuk
  • Menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan Pembiayaan program/kegiatan terkait peningkatan mutu Sekolah yang tidak dianggarkan
  • Pengembangan sarana prasarana
  • Pembiayaan kegiatan operasional Komite Sekolah dilakukan secara wajar dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan seperti Kebutuhan administrasi/alat tulis kantor, Konsumsi rapat pengurus, Transportasi dalam rangka melaksanakan tugas, Kegiatan lain yang disepakati oleh Komite Sekolah dan Satuan Pendidikan.

Syarat Penggunaan Hasil Penggalangan oleh Sekolah:
  • Mendapat persetujuan dari Komite Sekolah
  • Dipertanggungjawabkan secara transparan
  • Dilaporkan kepada Komite Sekolah

Syarat Penggalangan Dana dan Sumber Daya Pendidikan:
Penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Salah satu tugas komite sekolah adalah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya bukan dalam bentuk pungutan, tetapi dalam bentuk bantuan dan/atau sumbangan.

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Pungutan tersebut tidak memiliki landasan hukum.

Download Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Infografis Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan

Jika bapak/ibu ingin mengetahui lebih lengkap mengenai susunan dan isi berkas mengenai Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan, silahkan lihat Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah dan Infografis Kemdikbud mengenai Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan, dan unduh pada tautan di bawah ini:
Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 Tentang Komite Sekolah.pdf
Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan - Infografis Permendikbud No. 75 Tahun 2016.pdf
Sumber: berkasedukasi.com

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Kumpulan Soal UN SMP dari Tahun ke Tahun...
20092010201120122013
20142015201620172018
2019----
Kumpulan Soal UN Lainnya
SDSMASMK--

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Daftar Buku BSE SD, SMP, SMA, dan SMK
SD/MISMP/MTsSMA/MASMK/MAK
Kelas 1Kelas 4Kelas 7Kelas 10Kelas 10
Kelas 2Kelas 5Kelas 8Kelas 11Kelas 11
Kelas 3Kelas 6Kelas 9Kelas 12Kelas 12

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Soal UN SD dari tahun ke tahun...
20102011201220132014
2015201620172018-
Kumpulan Soal UN Lainnya
SMPSMASMK--

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Berikut Soal SBMPTN dari tahun ke tahun...
20092010201120122013
20142015201620172018
Kumpulan Soal UN Lainnya
SMPSMASMKSD-

SILAHKAN DOWNLOAD JUGA:

Soal UN SMA dari tahun ke tahun...
20052006200720082009
20102011201220132014
2015201620172018-
Kumpulan Soal UN Lainnya
SDSMPSMK--
Terima kasih telah berkunjung di website GUDANG MADRASAH; Pusat Informasi Madrasah/Sekolah Terupdate [baca: Cara Mendownload]
SILAHKAN BAGIKAN...!!
Buka Komentar

0 Response to "Uraian tentang Komite Sekolah, Sumbangan, Bantuan, dan Pungutan Pendidikan"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel